Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap JS, tersangka pemerasan yang menyamar sebagai LSM. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga.
Bripda La Ode Isnardin dari Polres Konawe Utara dijatuhi sanksi demosi dan permintaan maaf setelah terbukti menganiaya pacarnya. Keluarga korban protes.