Demo yang ricuh membuat perjalanan kereta rel listrik (KRL) belum bisa melintasi Stasiun Palmerah. Akibatnya, perjalanan KRL Tanah Abang-Serpong terganggu.
Pengguna KRL mengajukan gugatan ke PLN karena terjebak di Stasiun Bogor saat terjadi pemadaman listrik massal pada 4 Agustus. Kedua pihak sepakat mediasi.
Seorang pengguna KRL Commuter Line, Tigor, mengunggat PLN ganti rugi senilai Rp 6.500 akibat mati listrik massal beberapa waktu lalu. Kenapa cuma Rp 6.500?
Bagi warga Jabotabek, tak perlu ke luar kota untuk mendapatkan pengalaman liburan yang berkesan. Berikut pilihan tempat wisata untuk anak di Jabotabek.