detikNews
Dianggap Sadis, Firman Dituntut Penjara Seumur Hidup
Firmansyah Hudaya (23), terdakwa kasus pembunuhan mutilasi terhadap Sri Magdalena dan Ronald Alimudin, di Gunung Batu, divonis penjara seumur hidup.
Rabu, 11 Feb 2009 14:59 WIB







































