detikNews
Divonis 6 Tahun di Tingkat Kasasi, Havid Kurnia Ajukan PK
Terpidana perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung, Havid Kurnia mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Bandung.Sidang PK digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (11/11/2014) dipimpin oleh hakim Janverson.
Selasa, 11 Nov 2014 16:46 WIB







































