Pelecehan seksual yang diduga dilakukan Sul, akhirnya berbuah sanksi. Sul akan dilarang mengajar di program ekstensi dan dilarang jadi pembimbing skripsi.
Rekan sesama mahasiswa Dahlia, mahasiswi Unhas yang dicabuli dosennya, bereaksi keras. Mereka mendesak Sul, pelaku pencabulan, dinonaktifkan sebagai kepala jurusan.
Korban 'Razia Berdarah' Tramtib Jaktim melaporkan Walikota Jaktim ke Polda Metro Jaya. Kapolsek Kramat Jati dan Kepala Tramtib Jaktim, juga dilaporkan.