detikNews
Meski Divonis Seumur Hidup, Terpidana Cukup 17 Tahun Dibui Asal...
Sepertinya Rancangan KUHP memberi "angin segar" kepada penjahat yang melakukan kejahatan berat. Meski dia divonis seumur hidup tetapi tidak perlu sampai mati di penjara.
Jumat, 08 Mar 2013 10:41 WIB







































