Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengeluarkan kebijakan untuk memperketat pengajuan cuti bagi pegawai negeri sipil (PNS) selama periode liburan Natal dan Tahun Baru
Bukan pertama kalinya Jokowi mengubah kebijakan yang dibuat dengan waktu yang sangat singkat. Simak lagi beberapa kebijakan lainnya yang diubah 'secepat kilat'.