detikNews
Soal Peremajaan Bus di DKI, Pengamat: Bagaimanapun Hukumnya Wajib
Rencana Pemprov DKI Jakarta meremajakan bus-bus tua terhambat. Organda menilai Pemprov DKI tidak adil karena hanya akan menghibahkan 1.000 bus sedangkan Organda memiliki 5.000 armada. Meski begitu, program peremajaan armada ini tetap wajib dijalankan pengusaha angkutan.
Kamis, 22 Nov 2012 08:04 WIB







































