Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) sedang mematangkan materi 'perlawanan' terhadap putusan bebas La Nyalla Mattalitti dengan menyusun memori kasasi.
La Nyalla divonis bebas. Jaksa Agung M Prasetyo menghormati putusan itu, tapi dia lebih mengapresiasi 2 hakim ad hoc yang menyampaikan dissenting opinion.