detikNews
Atas Putusan PT Singapura, PT Dianlia Bebas Gunakan Haknya
PT Dianlia Setyamukti menyatakan, sampai saat ini tidak ada satu pun produk hukum baik berupa putusan maupun penetapan pengadilan, atau bentuk dasar hukum lainnya, yang melarang mereka melakukan perbuatan hukum dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Selasa, 09 Okt 2007 21:17 WIB







































