detikNews
Divonis 24 Hari, Salah Satu Terdakwa Pingsan
Manisih, dua anak dan seorang keponakannya, terdakwa kasus pencurian buah randu, tetap dinyatakan bersalah oleh hakim. Namun demikian, keempatnya hanya dijatuhi hukuman 24 hari penjara potong masa tahanan.
Selasa, 02 Feb 2010 14:24 WIB







































