Empat pemuda ditangkap setelah mengeroyok delapan santri di masjid pesantren Maros. Penyerangan dipicu aksi balas dendam. Pelaku terancam 5 tahun penjara.
Seorang pengamen jalanan bernama Aji Saputra (20) yang hendak membeli rokok ditusuk oleh orang tak dikenal. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di t angan.