Satu lagi peristiwa yang menarik terjadi di tahun 2013, penetapan UMP 2014 yang diwarnai beberapa aksi ribuan buruh yang terus berdemo meminta kenaikan UMP.
Setelah diproses dan dibahas sejak Oktober 2013, Dewan Pengupahan Kota Surabaya menetapkan usulan upah minimum sektoral kota (UMSK) Surabaya tahun 2014 sebesar Rp 2.310.000.
Muhaimin Iskandar menilai salah satu penyebab utama rencana relokasi 36 industri padat karya dari Jakarta ke Jombang karena Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta terlampau tinggi.
Sebanyak 21 perusahaan di Kabupaten Subang menggugat SK Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.1636-Bangsos/2013 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jabar tahun 2014. Dalam SK tersebut UMK Subang naik 57 persen.
Ada 10 kabupaten/kota masih belum juga mengajukan usulan UMK 2014 keĀ Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, padahal batas terakhir sudah lewat.