Setelah gagal mempailitkan EKN, Bank Danamon Tbk (BDMN) berencana mendaftarkan memori kasasi ke MA bersama kuasa hukumnya Ricardo Simanjuntak & Partners.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menolak permohonan pailit PT Danamon Indonesia Tbk terhadap PT Eka Kertas Nusantara (EKN). Danamon gagal membuktikan keabsahan tagihan transaksi.
Tim Pemburu Koruptor yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak tahun 2004 dinilai gagal mengemban tugas untuk menangkap koruptor dan menyelamatkan uang negara. Karena minim prestasi, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar tim tersebut dibubarkan.
PN Jakpus menolak eksepsi Lirik Petroleum terkait sengketanya dengan Pertamina. Keputusan arbitrase yang mewajibkan Pertamina membayar denda US$ 34,5 juta pun berpeluang batal.
PT Davomas Abadi Tbk (DAVO) digugat pailit oleh Java Investment Advisory Group Incorporated dan Precise Circle Limited. Sidang pertama akan dilakukan pada 23 Juli 2009 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Lebih dari 5.000 importir dalam negeri dimasukkan dalam daftar importir yang ketat diawasi (high risk) oleh Ditjen Bea Cukai. Para importir itu berpotensi melakukan pelanggaran-pelanggaran kepabeanan atau sebagian berkategori importir nakal.
Sepanjang semester I-2009, Ditjen Bea Cukai mengamankan potensi kerugian negara dari masuknya miras ilegal hingga Rp 6,6 miliar di wilayah Jakarta saja.
Gugatan perdata RS Omni Medical Center Pulomas terhadap pasien meninggal, Abdullah Anggawie, ditolak majelis hakim PN Jakpus. RS itu dinilai tidak memberikan informasi medik yang benar kepada pasien.