detikNews
Main Skateboard di Trotoar, Anak Skate di Bali Dihukum Denda Rp 100 Ribu
PN Denpasar menjatuhkan hukuman pidana denda sebesar Rp 100 ribu kepada anak gaul yang main skateboard di trotoar. Hal itu sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2015.
Jumat, 05 Jul 2019 16:41 WIB







































