Pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna DPR RI beberapa hari lalu diwarnai aksi Fraksi Partai Demokrat walk out dari ruang sidang.
Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengomentari soal Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah sah menjadi Undang-undang (UU).
Jokowi punya 30 hari untuk menandatangani atau tidak menandatangani UU Cipta Kerja. Bila Jokowi tidak menandatangani, UU itu tetap berlaku, kecuali ada Perppu.
Dahlan Iskan menyebut pemerintahan Jokowi sebagai yang terkuat karena hanya PKS yang menjadi oposisi. PKS menyatakan jadi oposisi untuk mengontrol pemerintah.