detikNews
dr Ayu Dkk Bebas, IDI: Ke Depan, Kami Harus Mengerti Hukum
MA memerintahkan agar dr Ayu dan dua rekannya segera dikeluarkan dari lembaga pemasyarkatan dan dipulihkan nama baik dan harkat martabatnya. Ikatan Dokter Indonesia menyambut baik dan meminta kasus ini menjadi pelajaran untuk seluruh dokter di Indonesia.
Jumat, 07 Feb 2014 16:29 WIB







































