detikNews
KPAI Usul Kasus Dul Diselesaikan di Luar Peradilan Pidana
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memandang kasus kecelakaan yang melibatkan putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ alias Dul (13) dialihkan di luar proses peradilan pidana. Hal ini dilakukan untuk merealisasikan tujuan hukum, yang terbaik untuk anak.
Kamis, 12 Sep 2013 18:27 WIB







































