detikFinance
PLN: Tarif Baru Pelanggan 'Kaya' Sesuai UU APBN 2010
PLN menyatakan tarif baru pelanggan 6.600 VA ke atas dilakukan untuk mendorong penghematan pemakaian energi dan penghematan subsidi negara. Tarif baru ini bukanlah kenaikan TDL, dan sudah sesuai UU APBN 2010.
Senin, 15 Feb 2010 09:48 WIB







































