detikNews
3 Menteri Teken SKB, Moratorium PNS Resmi Diberlakukan
Pemerintah resmi memberhentikan sementara (moratorium) penerimaan PNS selama 16 bulan terhitung 1 September mendatang. 3 Menteri menandatangani surat keputusan bersama (SKB) moratorium itu hari ini.
Rabu, 24 Agu 2011 14:36 WIB







































