Dilimpahkan ke Kejari Karena Kejadiannya Ada di Surabaya
Berkas 4 tersangka dugaan suap DRPD-Pemkot Surabaya diserahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Pelimpahan kasus ini lantaran kejadian itu berada di wilayah Surabaya.
Rabu, 18 Feb 2009 15:17 WIB







































