detikNews
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kredit Macet Bukopin
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus kredit macet PT Agung Prima Lestari (APL) di Bank Bukopin sebesar Rp 76 miliar. Sebelas tersangka telah ditetapkan dalam kasus yang terjadi pada 2004 itu.
Jumat, 08 Agu 2008 15:11 WIB







































