detikNews
21 Kantor non-Esensial Pelanggar PPKM Darurat Naik Penyidikan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, menindak perusahaan non-esensial yang melanggar aturan PPKM Darurat.
Kamis, 08 Jul 2021 11:42 WIB







































