detikNews
Sengketa Pemilu Bisa Disidangkan dengan Video Conference
MK akan banyak menerima gugatan perselisihan hasil Pemilu 2009. Untuk mempermudah proses persidangan, MK telah menyedikan 34 video conference di seluruh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.
Jumat, 20 Mar 2009 17:00 WIB







































