detikNews
Bibit dan Chandra Disarankan Gugat Kapolri ke MK
Langkah Polri menetapkan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah sebagai tersangka tanpa sangkaan pidana dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan. Untuk itu, 2 pimpinan KPK itu disarankan menggugat Kapolri ke MK.
Senin, 21 Sep 2009 06:44 WIB







































