detikNews
Selain Naikkan Tarif Angkot, Organda DKI Juga Ajukan Penambahan Pajak Intensif
Dinas Perhubungan dan Organda DKI Jakarta bersepakat untuk menaikkan tarif angkutan umum sebesar Rp 1.000. Selain menaikkan tarif angkutan umum, Organda juga mengusulkan penambahan pajak intensif.
Rabu, 19 Nov 2014 16:49 WIB







































