detikNews
Salurkan Kredit ke Kerabat, Eks Direktur Bank Ganesha Jadi Terdakwa
Mantan Direktur Marketing Bank Ganesha, Rudi Susanto Narmada (48), duduk di kursi pesakitan PN Jakarta Pusat. Sebab, dia didakwa menyalurkan kredit ke kerabatnya senilai Rp 2,2 miliar sehingga melanggar UU Perbankan tentamg prinsip kehati- hatian.
Kamis, 16 Des 2010 17:31 WIB







































