detikFinance
Aturan Tambang Dinilai Belum Pro Pelaku Usaha
Kehadiran Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2009 dinilai belum mengakomodir seluruh kepentingan pelaku yang bergerak di jasa pertambangan.
Rabu, 28 Okt 2009 17:49 WIB







































