Ada beberapa poin utama yang berubah cukup signifikan dalam UU Cipta Kerja, salah satunya pengurangan pidana kurungan penjara bagi narapidana hingga 5 tahun.
Sebuah video yang berisikan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy viral di media perpesanan whatsapp. Nuzul menyebut ponpes Husnul Khotimah 'limbah'.