detikNews
Agung: Sabotase Penambat Rel KA Bentuk Teror Baru
Bagi Ketua DPR, jika hanya 1 hingga 2 meter penambat rel KA dicuri itu mungkin tindakan iseng. Tetapi kalau sampai 60 meter, itu sudah masuk kategori teror baru.
Selasa, 23 Okt 2007 14:47 WIB







































