detikNews
Polisi Tetapkan Ustaz Rahmat Baequni Tersangka Penyebar Berita Hoaks
Polisi menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka atas ceramahnya soal petugas KPPS meninggal dunia karena diracun.
Jumat, 21 Jun 2019 14:53 WIB







































