KPU Kabupaten Blitar mengembalikan 10 berkas partai politik yang mendaftar pemilu 2019. Pengembalian ini, karena copy KTP daftar anggota tidak terbaca.
16 parpol mendaftar di KPU Kota Yogyakarta dan sudah mendapat tanda terima. Dari 16 parpol tersebut, PKB tidak termasuk di dalamnya karena tidak mendaftar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang hingga Senin (16/10/17) petang, baru mencatat ada enam parpol yang secara resmi berkasnya telah diterima.