detikNews
Anggota BPK: Tidak Boleh Sekretaris MA Nurhadi Menyumbang Aset ke MA
MA hanya bisa mendapatkan kekayaan negara dari negara, bukan dari swasta orang per orang. Memberi aset pada MA itu tidak boleh karena ini akan mengakibatkan terganggunya independensi para hakim.
Jumat, 09 Nov 2012 14:42 WIB







































