Mengutip data BPS Minggu (7/7/2019), Aceh mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,61% sepanjang 2018, lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi nasional 5,1%.
Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tengah menggodok rancangan Qanun (Perda) Hukum Keluarga yang salah satu babnya membahas poligami.
Aceh tengah menggodok qanun tentang hukum keluarga yang mengatur poligami, laki-laki dibolehkan menikahi empat perempuan. PKB menilai qanun itu dikaji kembali.