detikNews
Larangan Polwan Berjilbab, Kapolri: Ketentuannya Seperti Itu
Tidak diakuinya jilbab sebagai pakaian polwan berpangkal dari Surat Keputusan Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku peraturan itu bisa diubah.
Jumat, 14 Jun 2013 15:25 WIB







































