detikInet
Memfitnah di Twitter, Politisi Didenda Rp 42 Juta
Twittermu, harimaumu. Plesetan pepatah itu agaknya cocok dialamatkan untuk seorang politisi yang harus membayar denda karena menulis tweet pencemaran nama baik.
Selasa, 15 Mar 2011 07:42 WIB







































