detikNews
Pengacara Muchdi Anggap Surat Misterius TPF Cuma Surat Kaleng
Koordinator Kontras Usman Hamid membacakan surat misterius. Surat itu dinilai terdakwa kasus Munir, Muchdi Purwopranjono hanya surat kaleng yang tidak memiliki nilai alat bukti.
Selasa, 23 Sep 2008 15:48 WIB







































