Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 2-3 di sejumlah daerah di Indonesia. Ada beberapa kota/kabupaten di RI yang masih harus menerapkan PPKM level 4.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut berkontribusi menyalurkan bantuan oksigen untuk penanganan COVID-19. Oksigen disalurkan ke rumah sakit dan puskesmas.