Albert Aries menegaskan Rancangan KUHP tidak akan memidanakan LGBT. Delik pencabulan yang ada dalam RKUHP ditujukan ke siapa pun, tanpa melihat gender.
Hukuman pidana perzinaan dan kumpul kebo di RKUHP jadi sorotan. Jubir Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya menilai hukuman pidana di RKUHP terlalu ringan.
MUI mendukung aturan pidana terkait perbuatan perzinaan dan kumpul kebo dalam RKUHP. MUI menekankan kebebasan tidak boleh melanggar rambu-rambu dan hukum.