KBRI di Manila, Filipina, melakukan penanganan terhadap WNI yang menjadi korban penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait judi online (judol).
PPATK mengungkap salah satu manipulasi yang dilakukan sindikat judi online. Pelaku menggunakan rekening orang lain untuk menampung uang hasil kejahatannya.
Puan membahas sejumlah isu penting, mulai dari literasi digital, penguatan demokrasi di medsos, hingga teknologi pemantauan dan pemblokiran konten berisiko.
Kapolresta Jambi Kombes Boy Sutan Binanga Siregar mengaku sulit untuk menangkap pelaku judol secara langsung. Untuk itu, pihaknya pun membentuk tim cyber.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin). Hasilnya personel bebas narkoba dan judol.
Polisi menangkap manajer katering di Denpasar, Bali, karena mencuri sepeda motor atasannya. Tindakan ini dipicu oleh utang akibat kecanduan judi online.