detikHealth
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pasien: Bayar atau Gratis Sama Saja Antre
Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 75 Tahun 2019 telah meresmikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Tanggapan bermunculan.
Rabu, 30 Okt 2019 16:17 WIB







































