Kasus varian Covid-19 kian meluas, bahkan sudah 'sampai' Singapura. Guna mencegahNYA, kamu bisa memperkuat imunitas tubuh lewat konsumsi 10 buah dan sayur ini.
Jaksa penuntut umum (JPU) menolak pleidoi Kasmito atau Mbah Minto (75) tentang unsur membela diri. JPU berpendapat Mbah Minto layak dituntut 2 tahun bui.
Mbah Minto (75) divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh PN Demak. Hakim menyatakan Mbah Minto terbukti melakukan tindak pidana yang mengakibatkan luka berat.
Mbah Minto divonis 1 tahun 2 bulan bui gegara bacok pencuri di kolam ikan yang dia jaga di Demak. Pengacara Mbah Minto menilai tak ada keadilan bagi Mbah Minto.
Mbah Minto (75) ajukan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan dua tahun penjara gegara melawan pencuri ikan di Demak. Berikut ini pernyataan pengacara Mbah Minto.
Video itu diketahui menjadi terakhir kali Handi dan Salsa terlihat. Sebab, hingga Selasa sore ini, pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan keduanya.