Dua orang berinisial RS dan S ditangkap atas kepemilikan 63 daun ganja di UIN Suska Riau. Kampus memastikan keduanya adalah mahasiswa yang sudah dipecat.
BNN menemukan 63 kg ganja kering siap edar saat menggeledah gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa di UIN Suska Riau. Barang haram itu ditemukan di atas plafon.
Rektor UIN Suska Riau angkat bicara usai BNN Riau geledah kampus dan menemukan 63 kg daun ganja. Rektor pun mengaku prihatin dan akan mengambil langkah tegas.