detikNews
Jaksa Agung Batal Eksekusi Mati Gembong Narkoba!
Kejaksaan Agung membatalkan mengeksekusi mati 4 terpidana narkoba dengan alasan 4 terpidana itu mengajukan upaya PK. Padahal, menurut MA, PK tidak menghalangi proses eksekusi.
Rabu, 24 Des 2014 14:26 WIB







































