Aliansi BEM SI menggeruduk Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terkait pemberhentian 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Jalanan di depan gedung KPK pun ditutup.
KPK bakal memberhentikan pegawai yang tak lulus TWK 30 September 2021. Koordinator Pusat BEM Nusantara Dimas Prayoga minta semua pihak menghormati proses hukum.
Komnas HAM mempertanyakan perihal tanggal 30 September 2021 menjadi hari terakhir bagi 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sejumlah aktivis antikorupsi mendirikan kantor 'KPK Darurat'. Kantor itu sejauh ini akan berfokus memberi advokasi kepada 56 pegawai KPK yang diberhentikan KPK.
Satu per satu pegawai KPK yang segera diberhentikan berkemas dari gedung Merah-Putih. Namun ternyata ada 'larangan' bagi pegawai yang hendak meninggalkan KPK.