DPR RI mengesahkan RUU Perubahan Ketiga UU Kepariwisataan. RUU ini berfokus pada hak asasi manusia dan penguatan identitas bangsa dalam pengelolaan pariwisata.
DPR RI sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota Dewan. Selain itu, tunjangan anggota DPR meliputi listrik hingga komunikasi intensif akan dipangkas.