detikNews
Jimly: Nazaruddin Tak Perlu Perlindungan LPSK
Setibanya di Indonesia, maka polisi akan menyerahkan M Nazaruddin langsung ke KPK untuk ditahan. Di dalam tahanan KPK, sebenarnya keselamatan Nazaruddin sudah otomomatis dijamin dan karenanya tidak perlu lagi perlindungan dari LPSK.
Selasa, 09 Agu 2011 20:06 WIB







































