detikNews
Divonis 15 Tahun Bui, Wanita Penyelundup Sabu Asal Thailand Tersenyum
Pengadilan Negeri Manado memberikan hukuman 15 tahun penjara kepada ST alias Sukrita alias Peng (28), terdakwa pembawa sabu asal Thailand. Wanita berparas cantik ini hanya tersenyum.
Rabu, 23 Okt 2013 17:45 WIB







































