detikNews
Ketua Panitia Pengadaan Bus TransJakarta Dihukum 4 Tahun Penjara
Ketua Panitia Pengadaan bus TransJakarta tahun 2013, Setiyo Tuhu, dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair 3 bulan kurungan. PNS Dishub DKI ini terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan bus TransJ.
Jumat, 06 Mar 2015 16:13 WIB







































