Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid apresiasi langkah Tim Hukum FPI dalam menyikapi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Kejaksaan Agung dan BNPT.
Pemerintah resmi mengumumkan pelarangan segala kegiatan FPI. Salah satu pertimbangan ialah catatan pidana yang dilakukan anggota ataupun mantan anggota FPI.